Senin, 25 Mei 2015

Manfaat Buah Manggis Bagi Kesehatan

Manfaat buah manggis sangat fenomenal dan sampai saat ini ia di sebut ratu buah karena khasiatnya yang memang superrrr sekali. Manggis dapat mengobati dan mencegah berbagai penyakit berbahaya seperti kanker, ini lah yang menjadikannya buah super luar biasa.
Hasil penelitian yang dilakukan mengungkapkan bahwa buah manggis dan kulit buahnya kaya dengan 40 lebih zat xanthones yang merupakan salah satu antioksida yang sangat bermanfaat di dunia.
Manfaat manggis tidak hanya memiliki zat super ‘xanthones’, dalam buahnya terkandung juga polikasanida, cathechins, dan polyphenols yang merupakan salah satu bahan antikulat dan anti bakteri. Perlu diketahui Xanthones adalah salah satu komponen aktif yang utama dari buah manggis.

Kandungan Buah Manggis
Selain zat super yang kita namakan xanthones, manggis juga memiliki kandungan vitamin dan mineral yang cukup tinggi.
  • Vitamin C, BI & B2
  • Zat besi, niasin,  protein, serat fiber,  kalsium, dan lainnya.

Manfaat Buah Manggis

Manfaat buah manggis terutama yang paling terkenal adalah mencegah dan mengobati kanker, manggis telah terbukti dapat meningkatkan kebugaran dan kesehatan tubuh manusia.   Dengan berbagai zat yang dikandung oleh buah manggis, Maka manfaat buah ini dapat dikategorikan menjadi salah satu ‘bentuk tanaman obat’. Berikut adalah beberapa manfaat yang diyakini dimiliki oleh buah manggis :
Manfaat buah manggis dalam mencegah kanker memang sangat luar biasa, bahkan penyakit kanker dan gejala kanker dapat diobati dengan menggunakan manfaat buah yang dikenal sebagai ratu buah ini. Hasil penelitian yang paling utama terkait kanker ini adalah mencegah berkembangnya tumor yang disebabkan oleh adanya  senyawa garcinone E.
Jadi perlu diingat bagi anda penderita kanker harap hati-hati dalam mengkonsumsi buah manggis ini karena ada beberapa penelitian yang mengatakan bahwa manfaatnya belum teruji betul terhadap masalah kanker. Bukti akademis pengobatan kanker atau untuk pencegahannya memang belum terbukti, dalam Journal of Society for Integrative Oncology, para ilmuan bahkan memperingatkan bahwa pasien kanker harus berhati-hti dalam menggunakan produk ekstrak manggis karena berpotensi juga meningkatkan kadar gula darah.
Namun tetap kandungan zat xanthones dalam manggis sangat dipercaya dalam mencegah dan memerangi kanker, namun ada baiknya anda konsultasi dengan dokter mengenai masalah ini.
Penting untuk kanker :

 Manfaat Buah Manggis Bagi Kesahatan Tubuh Manusia

Perkembangan buah manggis sangat pesat sekali di Indonesia, kita hampir setiap hari mendengar iklan mengenai buah super yang satu ini. Dari berbagai testimonial yang beredar dan informasi yang dihimpun dari berbagai konsumen yang telah menggunakan buah super ini berikut adalah beberapa penyakit yang dapat diatasi oleh buah manggis.
  1. Membantu mencegah dan memerangi penyakit alzheimer dan parkinson
  2. Menghilangkan alergi
  3. Menjaga kesehatan usus, dapat mengatasi diare, sembelit, merangsang kesehatan usus normal.
  4. Menjaga kesehatan otak dan syaraf
  5. Mengatasi katarak
  6. Sakit kepala migrain
  7. Mengurangi stres dan depresi
  8. Mengurangi Kolesterol
  9. Membantu mencegah obesitas
  10. Mencegah penuaan dini.

Efek samping buah manggis

Sejumlah penelitian menunjukkan bahwa xanthones dapat mengganggu pembekuan darah yang normal. Belum dapat dijelaskan mengenai zat xanthones pada manggis apakah dapat berinteraksi dengan obat pengencer darah (seperti warfarin) atau tidak, Mungkin juga dapat menyebabkan perdarahan.
manfaat buah manggisStudi juga mempublikasikan penggunaan xanthones dalam dosis tinggi dapat menekan sistem saraf pusat pada hewan dan menyebabkan sedasi. Xanthone dapat menyebabkan kelebihan sedasi bila dikombinasikan dengan herbal atau obat-obatan lainnya. Selain itu juga terdapat potensi keracunan dalam dosis yang lebih tinggi, objek penelitian ini masih ada binatang, belum dilakukan pada manusia.

Apakah Aman Menggunakan Buah Manggis Untuk Masalah Kesehatan ?

Selain buahnya yang manis-asam, manggis juga memiliki banyak khasiat yang mungkin memaksakan anda untuk menjadikannya salah satu obat pilihan untuk penyakit anda. Namun apapun itu pastikan bahwa anda berkonsultasi pada dokter terkait sebelum mencoba mengkombinasikannya terhadap penyakit anda.

Defenisi Rekam Medis Menurut PERMENKES No: 269/MENKES/PER/III/2008

Apa Definisi Rekam Medis?

Menurut PERMENKES No: 269/MENKES/PER/III/2008 yang dimaksud rekam medis adalah berkas yang berisi catatan dan dokumen antara lain identitas pasien, hasil pemeriksaan, pengobatan yang telah diberikan, serta tindakan dan pelayanan lain yang telah diberikan kepada pasien. Catatan merupakan tulisan-tulisan yang dibuat oleh dokter atau dokter gigi mengenai tindakan-tindakan yang dilakukan kepada pasien dalam rangka palayanan kesehatan.
Bentuk Rekam Medis dalam berupa manual yaitu tertulis lengkap dan jelas dan dalam bentuk elektronik sesuai ketentuan.
Rekam medis terdiri dari catatan-catatan data pasien yang dilakukan dalam pelayanan kesehatan. Catatan-catatan tersebut sangat penting untuk pelayanan bagi pasien karena dengan data yang lengkap dapat memberikan informasi dalam menentukan keputusan baik pengobatan, penanganan, tindakan medis dan lainnya. Dokter atau dokter gigi diwajibkan membuat rekam medis sesuai aturan yang berlaku.

Apa isi Rekam Medis?

Menurut PERMENKES No: 269/MENKES/PER/III/2008 data-data yang harus dimasukkan dalam Medical Record dibedakan untuk pasien yang diperiksa di unit rawat jalan dan rawat inap dan gawat darurat. Setiap pelayanan baik di rawat jalan, rawat inap dan gawat darurat dapat membuat rekam medis dengan data-data sebagai berikut:
1. Pasien Rawat Jalan
    Data pasien rawat jalan yang dimasukkan dalam medical record sekurang-kurangnya antara lain:
     a. Identitas Pasien
     b. Tanggal dan waktu.
     c. Anamnesis (sekurang-kurangnya keluhan, riwayat penyakit).
     d. Hasil Pemeriksaan fisik dan penunjang medis.
     e. Diagnosis
     f. Rencana penatalaksanaan
     g. Pengobatan dan atau tindakan
     h. Pelayanan lain yang telah diberikan kepada pasien.
     i. Untuk kasus gigi dan dilengkapi dengan odontogram klinik dan
     j. Persetujuan tindakan bila perlu.
2. Pasien Rawat Inap
    Data pasien rawat inap yang dimasukkan dalam medical record sekurang-kurangnya antara lain:
    a. Identitas Pasien
    b. Tanggal dan waktu.
    c. Anamnesis (sekurang-kurangnya keluhan, riwayat penyakit.
    d. Hasil Pemeriksaan Fisik dan penunjang medis.
    e. Diagnosis
    f. Rencana penatalaksanaan
    g. Pengobatan dan atau tindakan
    h. Persetujuan tindakan bila perlu
    i. Catatan obsservasi klinis dan hasil pengobatan
    j. Ringkasan pulang (discharge summary)
    k. Nama dan tanda tangan dokter, dokter gigi atau tenaga kesehatan tertentu yang memberikan pelayanan  kesehatan.
    l. Pelayanan lain yang telah diberikan oleh tenaga kesehatan tertentu.
   m. Untuk kasus gigi dan dilengkapi dengan odontogram klinik
3. Ruang Gawat Darurat
    Data pasien rawat inap yang harus dimasukkan dalam medical record sekurang-kurangnya antara lain:
    a. Identitas Pasien
    b. Kondisi saat pasien tiba di sarana pelayanan kesehatan
    c. Identitas pengantar pasien
    d. Tanggal dan waktu.
    e. Hasil Anamnesis (sekurang-kurangnya keluhan, riwayat penyakit.
    f. Hasil Pemeriksaan Fisik dan penunjang medis.
    g. Diagnosis
    h. Pengobatan dan/atau tindakan
    i. Ringkasan kondisi pasien sebelum meninggalkan pelayanan unit gawat darurat dan rencana tindak lanjut.
   j. Nama dan tanda tangan dokter, dokter gigi atau tenaga kesehatan tertentu yang memberikan pelayanan kesehatan.
   k. Sarana transportasi yang digunakan bagi pasien yang akan dipindahkan ke sarana pelayanan kesehatan lain dan
   l. Pelayanan lain yang telah diberikan oleh tenaga kesehatan tertentu.
Contoh Data-data Identitas Pasien antara lain:
– Nama :
– Jenis Kelamin :
– Tempat Tanggal lahir :
– Umur :
– Alamat :
– Pekerjaan :
– Pendidikan :
– Golongan Darah :
– Status pernikahan :
– Nama orang tua :
– Pekerjaan Orang tua :
– Nama suami/istri :
Data-data rekam medis diatas dapat ditambahkan dan dilengkapi sesuai kebutuhan yang ada dalam palayanan kesehatan.